SIFAT DAN ARTI ILMU POLITIK
May 27th, 2010 • Related • Filed Under
Filed Under: Umum
Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik jika dipandang sebagai cabang dari ilmu sosial yang mempunyai dasar, rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena lahir pada akhir abad ke-19.
Berdampingan dengan perkembangan cabang-cabang ilmu sosial yang lain seperti Sosiologi, Anthropologi dan Psikologi.
Ilmu politik jika di pandang dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik sudah tua usianya (ilmu sosial yang tertua). Pada taraf perkembangannya banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
* Di Yunani pemikiran tentang negara sudah dimulai sejak 450 SM: Plato, Aristoteles, dll.
* Di Asia telah mewariskan tulisa-tulisan politik yang bermutu sejak tahun 500 SM
- Cina : Confuncius atau K’ung Fu Tzu, Mencius, Mahzab Legalist (Shang Yang)
- India : Dharmasastra dan Arthasastra
- Indo : Negarakertagama (Mpu Prapanca)
Namun, perkembangan pemikiran politik di Asia mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat dalam rangka imperialism.
Di benua Eropa seperti Jerman, Austria dan Perancis bahasan mengenai politik dalam abad 18 dan 19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum (karena fokus perhatiannya negara semata-mata).
Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk filsafat (terutama moral philosophy) dan bahasannya tidak dapat dilepaskan dari sejarah.
Di Amerika Serikat, mula-mula tekanan ilmu hukum mempengaruhi bahasan dalam ilmu politik, tetapi lama-lama muncul hasrat kuat untuk membebaskan diri dari pengaruh tersebut dan lebih mendasarkan diri pada data empiris.
Sesudah Perang DuniaII perkembangan Ilmu Politik sangat pesat. Terutama setelah badan internasional UNESCO mengadakan survey ke 30 negara untuk mengetahui kedudukan ilmu politik tersebut. Hasilnya buku Contemporary Politic Svience (1948).
Definisi Imu Politk
Politik berasal dari bahasa Yunani, berasal dari kata polteae. Terdiri dari kata:
Polis artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan Teae artinya urusan.
Dalam bahasa Inggris istilah politik mengandung dua pengertian yaitu politic dan policy.
Politic artinya asas, alat, cara, prinsip untuk mencapai tujuan atau cita-cita tertentu.
Policy artinya kebijakan, pertimbangan-pertimbangan untuk lebih menjamin tercapainya tujuan atau cita-cita tercebut.
Dalam pengertian umum politik berarti:
Bermacam-macam kegiatan dalam suatu system plitik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Kegiatan tersebut meliputi:
* Pengambilan keputusan (decision making) : menyangkut apa yang menjadi tujuan sistem tersebut.
* Kebijakan-kebijakan umu (public policy) : menyangkut distribusi dan alokasi nilai-nilai di dalam masyarakat.
* Untuk melaksanakan kebijakan tersebut diperlukan kekuasaan (power) dan wewenang (authority) untuk membina kerjasama dan mengatasi konflik yang muncul.
Dari pembahasan di atas, berarti bahwa dalam politik terkandung konsep-konsep pkok:
- Negara (state)
- Kekuasaan (power)
- Pengambilan Keputusan (decicion making)
- Kebijaksanaan (policy, beleid)
- Pembagian (distribusi) atau alokasi (pengaturan)
© Copyright Warta Warga 2007. All rights reserved.
Powered by WordPress • XHTML
Tidak ada komentar:
Posting Komentar